KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 46 Miliar dari Korupsi Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 21:45 WIB
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 46 Miliar dari Korupsi Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

"Uang sebesar itu kalau digunakan membangun rumah layak huni senilai Rp 50 juta per unit, bisa tercipta 400 rumah untuk warga Pekalongan. Bayangkan, 400 keluarga bisa punya tempat tinggal yang layak."

Hitungannya tak berhenti di situ. Menurut Asep, dana senilai Rp 24 miliar itu juga setara dengan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 50 hingga 60 kilometer. Jalan yang sangat dibutuhkan untuk menghubungkan desa-desa dan menggerakkan perekonomian warga.

"Bayangkan digunakan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Fakta di lapangan justru berkata lain. Perusahaan yang dikendalikan suami dan anak Fadia Arafiq itu telah menerima aliran dana Rp 46 miliar dari Pemkab Pekalongan sejak 2023. Dari jumlah sebesar itu, investigasi KPK menemukan bahwa Rp 22 miliar dipakai untuk gaji pegawai. Sementara, aliran lain senilai Rp 19 miliar dibagikan ke dalam lingkaran keluarga.

Dana yang seharusnya membangun rumah dan membuka jalan, pada akhirnya justru mengeruk lubang yang dalam. Kasus ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan potret nyata hilangnya kesempatan ratusan keluarga untuk hidup lebih baik.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar