Ini bukan kali pertama kantor sekuritas di kawasan elite itu digeledah. Kurang dari sebulan sebelumnya, tepatnya awal Februari, giliran PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang jadi sasaran. Sekitar dua puluh personel Bareskrim dengan jaket dan rompi khas mereka mendatangi kantornya.
Mereka membawa boks-boks kosong, yang kemudian keluar berisi barang bukti. Pada boks-boks itu sendiri tertera tulisan jelas: “Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.”
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, membenarkan aksi tersebut. Penggeledahan di Shinhan, ujarnya, adalah pengembangan dari kasus pidana yang sudah diputus pengadilan.
“Benar, ada penggeledahan untuk perkara pasar modal. Lokasinya di kantor PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,”
jelas Ade Safri. Tujuannya sederhana: mencari dan mengumpulkan alat bukti. Tindakan ini menunjukkan gelombang pemeriksaan yang serius terhadap dugaan manipulasi di pasar modal kita.
Artikel Terkait
AHY Prihatin Ramadan Dibayangi Konflik Timur Tengah, Khawatir Eskalasi Global
Mobil Tabrak Pagar BMKG Tegal Usai Jalan Licin, Pengemudi Selamat
KPK Beberkan Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rp19 Miliar Disebar ke Keluarga
Kapolri Silaturahmi Ramadan di Jabar, Serahkan Bantuan Rutilahu dan Santunan