Bupati Pekalongan Jadi Tersangka KPK, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:30 WIB
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka KPK, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut

Begitu penjelasan Asep, menyampaikan pokok pernyataan tersangka.

Tak cuma itu. Fadia juga berdalih bahwa urusan teknis birokrasi sepenuhnya ia serahkan kepada Sekretaris Daerah Pekalongan. Posisinya sebagai bupati, klaimnya, lebih banyak diisi dengan menjalankan fungsi seremonial saja di lingkungan kabupaten.

Jadi, begitulah kira-kira pembelaan yang diajukan. Di satu sisi, alasan itu terdengar personal. Namun begitu, KPK tampaknya tidak begitu saja menerimanya. Penetapan tersangka tetap dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

Kasus ini kembali menyoroti problem klasik di banyak daerah: bagaimana figur publik dari luar jalur birokrasi mesti cepat beradaptasi dengan aturan dan tata kelola yang rumit. Tapi ya, tentu saja, ketidaktahuan bukanlah pembenaran. Apalagi dalam kasus yang melibatkan uang rakyat.

Perkembangan kasus ini akan terus kita pantau. Langkah hukum berikutnya sedang dipersiapkan oleh penyidik KPK.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar