Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

- Rabu, 04 Maret 2026 | 13:30 WIB
Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Soal MBG, Hetifah tegas. Program itu ranahnya berbeda. “Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN (Badan Gizi Nasional) yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI, bukan mitra Komisi X DPR RI,” tegas politisi Golkar ini. Intinya, salah alamat.

Konfirmasi serupa datang langsung dari sang menteri. Sehari sebelumnya, di Semarang, Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya telah memaparkan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut ke DPR.

“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini,” kata Mu’ti.

Kini, bola ada di pihak dewan. “Kami dalam posisi menunggu keputusan (DPR),” tambahnya. Tinggal menunggu jawaban.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar