Sebelumnya, pemerintah memang membuka peluang impor etanol. Ini bagian dari strategi besar pengembangan energi bersih. Rencananya, pencampuran bioetanol wajib atau mandatori akan dimulai bertahap. Tahap awal dengan E5 di 2028, lalu naik ke E10 pada 2030. Bahkan, target jangka panjangnya mengarah ke E20.
Tentu saja, semua itu harus mempertimbangkan kesiapan produksi lokal, distribusi, dan infrastruktur yang ada. Masa transisi ini yang kemudian dibuka peluang kerjasama perdagangan, termasuk dengan Amerika Serikat. Kerjasamanya harus proporsional, terukur, dan tentu saja, mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah tak mau bergantung impor selamanya. Upaya memperkuat kapasitas produksi bioetanol lokal terus digenjot. Harapannya, industri dalam negeri bisa tumbuh secara berkelanjutan. Jadi, impor ini bukan tujuan akhir, melainkan bantuan sementara.
Pada intinya, implementasi perjanjian dagang timbal balik di sektor ESDM ini dirancang bertahap. Semuanya harus terukur dan, yang paling penting, selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang.
Artikel Terkait
Dua Korban Tewas Ditemukan, Dua Masih Hilang dalam Banjir Lahar di Magelang
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Persediaan Rudal AS Menipis Usai Serangan Gabungan dengan Israel ke Iran
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Outsourcing