Dua orang penjual bahan peledak akhirnya diamankan polisi di Surabaya. Mereka berinisial MAJ, 28 tahun, dan BAW yang masih sangat muda, 18 tahun. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti utama: satu kilogram bubuk mesiu.
Semuanya berawal dari laporan warga. Kamis dini hari pekan lalu, tepatnya sekitar pukul setengah satu pagi, ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Menanggal. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan tak lama kemudian.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra, modus mereka ternyata memanfaatkan media sosial.
"Pelaku BAW menjual dan memasarkan bahan peledak lewat Facebook. Dia pakai akun atas nama 'Bahar Agung' untuk bertransaksi," jelas Mayndra kepada awak media, Selasa (3/3).
Artikel Terkait
Sultan Cirebon Minta Dukungan Revitalisasi Keraton Kasepuhan ke Kemendikbud
Melaney Ricardo Ungkap Pengalaman Nyaris Tewas Usai Hura-hura di Kelab Malam
ASDP Siapkan Strategi Penyebaran dan Diskon untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Presiden Prabowo Ngabuburit ke Museum Nasional, Apresiasi Revitalisasi Warisan Budaya