KSPSI dan KSBSI Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan PPRT di DPR

- Selasa, 03 Maret 2026 | 14:20 WIB
KSPSI dan KSBSI Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan PPRT di DPR

Siang tadi, di Gedung Nusantara III Senayan, suasana cukup ramai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kedatangan tamu penting: Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI. Mereka bertemu untuk membicarakan hal-hal krusial, terutama soal dua RUU yang dinanti-nanti buruh.

Tak sendirian, Andi Gani datang bersama Elly Rosita Silaban dari KSBSI. Pertemuan di Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Maret 2026 itu, jelas punya agenda serius. Fokus utamanya? Pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mandek dan juga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Di lokasi, Andi Gani langsung menyampaikan poin-poinnya.

"Kami ingin membahas soal RUU Ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum selesai. Dan juga kami mendorong Undang-Undang PPRT," ujarnya.

Namun begitu, pembicaraan tak cuma soal itu. Andi Gani juga menegaskan dukungannya kepada pemerintahan baru. Menurutnya, situasi politik belakangan ini kerap memanas, dan dua konfederasi buruh besar ini memilih untuk berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menegaskan di sini, dua konfederasi buruh terbesar tetap mendukung Pak Prabowo Subianto karena kita lihat akhir-akhir ini banyak sekali situasi yang cukup tidak baik. Karena itu kami memastikan, kami akan mendukung penuh program kerakyatan dari Pak Prabowo," tegas Andi Gani.

"Dan yang paling penting adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan harus segera terbentuk karena itu amanah MK. Amanah MK. Dan juga Undang-Undang PPRT dan Pak Dasco juga sudah sering berkomunikasi dan menyambut dengan baik," sambungnya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar