Di tengah hiruk-pikuk dinamika politik, suara dari Sekjen Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan soal satu hal mendasar. Menurutnya, sistem politik kita, terutama soal kepartaian, harus benar-benar nyambung dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut. Ini bukan sekadar wacana, tapi amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia,” tegas Sarmuji, Minggu (1/2/2026).
“Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” lanjutnya.
Intinya, desain kepartaian tidak bisa jalan sendiri. Ia harus sejalan dengan desain besar sistem pemerintahan. Kalau tidak, ya bakal kacau. Indonesia, dalam pandangannya, butuh sistem multipartai yang lebih sederhana. Tujuannya jelas: agar pemerintahan bisa efektif, stabil, dan tentu saja akuntabel di hadapan rakyat.
Namun begitu, realitanya tak semudah itu. Sarmuji memperingatkan, sistem presidensial bakal menghadapi masalah serius jika partai politik terlalu banyak dan tercerai-berai. Fragmentasi politik itu bikin pemerintahan lemah, ambil keputusan strategis jadi lamban, dan ujung-ujungnya kerja pemerintah mandek.
“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi,” tegasnya.
“Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu.”
Lalu, solusinya apa? Di sisi lain, Sarmuji melihat ada instrumen yang sudah ada dan bisa dipakai. Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, dinilainya sebagai alat konstitusional yang demokratis untuk menyederhanakan sistem kepartaian secara alami. Mekanisme ini, meski kerap menuai pro-kontra, dianggapnya sebagai jalan menuju multipartai sederhana.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita,” ucap Ketua Fraksi Golkar di DPR RI ini.
“Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana.”
Pesan akhirnya sederhana tapi berat: konsistensi. Membangun sistem politik yang seirama dengan presidensialisme adalah kunci. Hanya dengan begitu pemerintahan bisa efektif dan demokrasi kita bisa tumbuh dengan sehat, berkelanjutan, tanpa terus-terusan terperangkap dalam kebuntuan politik.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1