Operasi Katarak Gratis 2025 di Jakarta: Syarat, Jadwal, dan Pendaftaran
Menyambut Hari Ibu 2025, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama TP-PKK Pusat dan PERDAMI Jakarta menghadirkan program Operasi Katarak Gratis. Program sosial ini menggunakan teknologi Phacoemulsifikasi mutakhir tanpa jahitan untuk membantu masyarakat.
Kuota untuk program operasi katarak ini sangat terbatas, hanya tersedia untuk 100 orang peserta terpilih. Segera daftarkan diri Anda mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Lengkap Operasi Katarak Gratis
Pelaksanaan operasi akan berlangsung di RSKAD Duren Sawit pada bulan Desember 2025. Perhatikan baik-baik tahapan kegiatannya:
- Pendaftaran Online: 14 - 21 November 2025
- Proses Skrining Kesehatan: 6 Desember 2025
- Hari Pelaksanaan Operasi: 10 Desember 2025
- Pemeriksaan Lanjutan: 11 & 17 Desember 2025
Syarat dan Ketentuan Peserta
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut sebelum mendaftar:
- Usia di atas 40 tahun
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Bersedia mengikuti seluruh proses skrining kesehatan
- Hanya peserta yang lulus skrining yang berhak mendapatkan jadwal operasi
Cara Mendaftar Operasi Katarak Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs pendaftaran resmi
- Isi formulir dengan data lengkap: Nama, NIK, tanggal lahir, dan nomor telepon
- Jawab semua pertanyaan yang tersedia
- Klik tombol "Berikutnya" hingga semua kolom terisi
- Lakukan validasi data dan pastikan semua informasi benar
- Tekan tombol "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran
Kontak Informasi dan Layanan Tambahan
Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
- Erna Sulistiyoningsih (Bidang Pelayanan Kesehatan)
- Rofi Yuliandra (Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit)
Fasilitas dan Informasi Penting Lainnya
- Fasilitas Transportasi: Tersedia layanan transportasi bagi peserta yang membutuhkan. Peserta diharapkan berkumpul di titik yang telah ditentukan panitia.
- Kewajiban Skrining: Keikutsertaan dalam proses skrining adalah wajib untuk menentukan kelayakan operasi.
- Peserta Luar Jakarta: Pemegang KTP luar Jakarta masih bisa mendaftar dengan melampirkan surat pengantar dari RT/RW setempat.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pelayanan operasi katarak gratis dengan teknologi terbaru. Segera lakukan pendaftaran sebelum kuota penuh.
Artikel Terkait
Direktur Perusahaan Bus Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Tewaskan 16 Orang di Semarang
Infantino Kecam Insiden Rasisme terhadap Vinicius di Liga Champions
Menteri Pertahanan Israel Tegaskan Penarikan Pasukan Gaza Bergantung pada Perlucutan Hamas
Menhub Beberkan Alokasi Anggaran Rp28,48 Triliun untuk 2026, Fokus pada Keselamatan