Badan Gizi Nasional Bantah Isu Unggah Menu MBG Bisa Kena UU ITE

- Selasa, 03 Maret 2026 | 08:50 WIB
Badan Gizi Nasional Bantah Isu Unggah Menu MBG Bisa Kena UU ITE

Beredar kabar yang bikin heboh belakangan ini: katanya, orang tua yang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) anaknya di media sosial bisa kena pasal UU ITE. Tapi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung buka suara. Dia dengan tegas membantah isu itu.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan kepada wartawan, Selasa lalu.

Menurutnya, justru sebaliknya. Unggahan-unggahan dari masyarakat itu sangat membantu. Bagi BGN pusat, foto-foto menu yang beredar di medsos itu jadi alat monitoring yang spontan dan jujur. Mereka bisa melihat langsung kualitas layanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Jadi, transparansi macam ini justru diapresiasi, bukan dilarang.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” katanya lagi.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar