Video itu tiba-tiba muncul lagi, menyebar cepat di linimasa media sosial. Rekamannya menunjukkan seorang majikan sedang menganiaya asisten rumah tangganya. Adegannya memicu kemarahan. Lokasinya di Sunter, Jakarta Utara. Menanggapi gelombang protes warganet, Polres Metro Jakarta Utara pun turun tangan. Mereka segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik video viral itu.
Setelah dicek ke lapangan, polisi menemukan fakta yang agak mengejutkan. Ternyata, peristiwa penganiayaan itu bukan kejadian baru. Bukan. Ini peristiwa lama yang terjadi di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok. Rupanya, video berdurasi pendek itu diunggah ulang, sehingga terkesan seperti kasus kekerasan yang baru terjadi.
Kasat PPA PPO, Kompol Ni Luh Sri Arsini, memberikan penjelasan resmi pada Senin (2/3/2026).
“Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023,” ujarnya.
Jadi, sudah telat tiga tahun. Korban, seorang perempuan berinisial S, kini usianya 57 tahun. Saat kejadian, dia bekerja sebagai ART di rumah terduga pelaku, seorang pria berinisial HW (42).
Artikel Terkait
Palang Merah Iran Sebut 555 Warga Tewas dalam Serangan AS-Israel
Polri Prediksi 143,9 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2026
Permendikdasmen Baru Perkuat Dana BOSP untuk Sekolah Terpencil, Perketat Akuntabilitas
Tol Rangkas-Cileles Gratis 15 Hari Dukung Mudik Lebaran 2026