Kuasa Hukum Bocah Sukabumi Paparkan Kejanggalan dan Percakapan Mengerikan Jelang Kematian NS di DPR

- Senin, 02 Maret 2026 | 12:35 WIB
Kuasa Hukum Bocah Sukabumi Paparkan Kejanggalan dan Percakapan Mengerikan Jelang Kematian NS di DPR

Rapat di Komisi III DPR Senayan berlangsung tegang, Senin lalu. Ruang sidang itu menyaksikan kuasa hukum ibu kandung NS, bocah yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, memaparkan sederet kejanggalan kasus ini. Mira Widyawati, sang pengacara, bicara lantang di hadapan para anggota dewan.

“Kami baru menerima kuasa dari Ibu Lisnawati pada 20 Februari,” ujar Mira, membuka penjelasannya. “Saat itu, klien kami menceritakan dengan detail bagaimana anak kandungnya, Nizam Syafei, meninggal dunia dalam situasi yang penuh tanda tanya.”

Menurutnya, tubuh NS dipenuhi luka yang tak wajar. Ada lebam-lebam bekas pukulan tumpul, bahkan luka bakar di kulitnya. Narasi soal kejadian itu makin rumit ketika Mira mengungkap percakapan antara Lisnawati dan mantan suaminya, AS, yang merupakan ayah kandung NS.

“Saat kejadian, AS menghubungi Lisnawati lewat chat. Dia minta ibu kandungnya datang ke rumah sakit karena anak mereka sakit,” jelas Mira. Yang aneh, ini terjadi sebelum NS meninggal.

Namun begitu, percakapan mereka justru sudah membahas hal-hal yang mengerikan. Beberapa hari sebelum NS akhirnya tutup usia pada 18 Februari 2026, sang ayah bahkan sempat bicara soal pemakaman. Dia juga meminta maaf, seolah-olah sudah tahu usia anaknya tak akan panjang.

“Isi chat tanggal 15 Februari itu, dalam bahasa Sunda, memberitahu bahwa anaknya sakit,” papar Mira, mencoba merekonstruksi kejadian. “Lisnawati balas tanya, ‘Sudah dibawa ke dokter?’. Jawabnya, ‘Belum, nggak ada waktu’.”

Lalu ada pesan lanjutan yang membuatnya bergidik. “Kira-kira bunyinya, ‘Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur’. Dia juga sebut kemungkinan akan dimakamkan di dekat makam keluarga,” tambahnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar