Rapat di Komisi III DPR Senayan berlangsung tegang, Senin lalu. Ruang sidang itu menyaksikan kuasa hukum ibu kandung NS, bocah yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, memaparkan sederet kejanggalan kasus ini. Mira Widyawati, sang pengacara, bicara lantang di hadapan para anggota dewan.
“Kami baru menerima kuasa dari Ibu Lisnawati pada 20 Februari,” ujar Mira, membuka penjelasannya. “Saat itu, klien kami menceritakan dengan detail bagaimana anak kandungnya, Nizam Syafei, meninggal dunia dalam situasi yang penuh tanda tanya.”
Menurutnya, tubuh NS dipenuhi luka yang tak wajar. Ada lebam-lebam bekas pukulan tumpul, bahkan luka bakar di kulitnya. Narasi soal kejadian itu makin rumit ketika Mira mengungkap percakapan antara Lisnawati dan mantan suaminya, AS, yang merupakan ayah kandung NS.
“Saat kejadian, AS menghubungi Lisnawati lewat chat. Dia minta ibu kandungnya datang ke rumah sakit karena anak mereka sakit,” jelas Mira. Yang aneh, ini terjadi sebelum NS meninggal.
Namun begitu, percakapan mereka justru sudah membahas hal-hal yang mengerikan. Beberapa hari sebelum NS akhirnya tutup usia pada 18 Februari 2026, sang ayah bahkan sempat bicara soal pemakaman. Dia juga meminta maaf, seolah-olah sudah tahu usia anaknya tak akan panjang.
“Isi chat tanggal 15 Februari itu, dalam bahasa Sunda, memberitahu bahwa anaknya sakit,” papar Mira, mencoba merekonstruksi kejadian. “Lisnawati balas tanya, ‘Sudah dibawa ke dokter?’. Jawabnya, ‘Belum, nggak ada waktu’.”
Lalu ada pesan lanjutan yang membuatnya bergidik. “Kira-kira bunyinya, ‘Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur’. Dia juga sebut kemungkinan akan dimakamkan di dekat makam keluarga,” tambahnya.
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Kemenag Imbau Umat Islam Salat Khusuf
Residivis Pencuri Truk Diciduk di Lebak, Modus Ubah Warna dan Plat Nomor
Bahlil Lahadalia Kenang Try Sutrisno sebagai Tokoh Tegas tapi Mau Mendengar
Serangan Udara di Diyala Tewaskan Empat Anggota PMF, Dituding Israel-AS