Residivis Maling Truk Kembali Dibekuk di Lebak
Pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam akhirnya diciduk. Satuan Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap seorang residivis, berinisial TK (31), di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dia diamankan pada Sabtu (28/2) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa TK bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. "Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung tahun 2016," tegasnya, Senin (2/3/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sebuah Mitsubishi Colt Diesel senilai Rp 150 juta. Tim langsung bergerak, melakukan pengembangan, dan akhirnya membekuk TK.
Dari interogasi, tersangka mengaku sudah dua kali beraksi. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali," kata Jauhari.
Modusnya cukup rapi. Setelah mencuri truk pada dini hari, pelaku langsung membawanya keluar kota untuk dijual. Agar tak ketahuan, dia mengubah warna bak belakang dengan cat semprot hitam. Pelat nomor asli disembunyikan di dalam kabin, diganti dengan plat palsu. "Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas," jelas Kapolres.
Artikel Terkait
Polri Prediksi 143,9 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2026
Permendikdasmen Baru Perkuat Dana BOSP untuk Sekolah Terpencil, Perketat Akuntabilitas
Tol Rangkas-Cileles Gratis 15 Hari Dukung Mudik Lebaran 2026
KAI Daop 6 Yogyakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor Naik Kereta untuk Lebaran 2026