Polisi akhirnya menangkap seorang debt collector yang diduga menusuk seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan terjadi di Tol Kalikangkung, Semarang, saat pelaku berinisial JBI itu berusaha kabur. Dari keterangan polisi, JBI inilah yang berperan sebagai eksekutor, orang yang langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. "Yang diamankan satu DC yang melakukan penusukan," ujarnya, Minggu lalu.
Namun begitu, dua orang lainnya masih buron. Mereka adalah SS dan HK. Keduanya ikut dalam aksi intimidasi yang berujung pada tragedi berdarah itu. Menurut Budi, polisi masih terus memburu keduanya.
"Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian," tegasnya.
Budi kemudian merinci peran masing-masing. SS bertugas memegang Surat Kuasa dan ikut mengintimidasi korban. Caranya? Dengan melototi sang advokat saat mereka mencoba menarik mobilnya dari teras rumah. HK, di sisi lain, punya tugas melacak alamat lewat GPS dan mendokumentasikan aksi. Tapi dia juga melakukan hal serupa: melotot dan mengikuti korban bersama SS saat korban menuju mobilnya.
Bagaimana Kronologinya?
Menurut penuturan Budi Hermanto, semua ini berawal pada Senin sore, sekitar pukul empat lebih. Saat itu, korban dan istrinya bersiap keluar rumah untuk menjemput anak. Di depan rumah, mereka sudah didatangi tiga orang tak dikenal.
Artikel Terkait
Trump Klaim Jalan Diplomasi Terbuka Pasca-Serangan yang Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran
Dino Patti Djalal Peringatkan Risiko Pelebaran Konflik AS-Iran
CFD Margonda Depok Lebih Sepi dan Fokus Olahraga Saat Ramadan
Persik Kediri Hadapi Persis Solo Tanpa Bek Andalan Kiko Carneiro