Kapolsek Tanjung Seneng, Iptu Andri Saputra, mengungkapkan bahwa S bukanlah penjahat baru. Dia seorang residivis kasus serupa. Yang mencengangkan, barang bukti yang disita polisi menunjukkan kesiapannya.
Menurut pemeriksaan sementara, S ternyata tidak bertindak sendirian. Ada rekannya, berinisial Y, yang bertugas sebagai pengintai. Saat keributan terjadi dan S dikepung massa, Y memilih kabur. Dia sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Meski memuji kewaspadaan warga, polisi tetap mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Menghajar pelaku hingga terluka parah justru bisa berbalik masalah. Imbauannya, serahkan saja ke pihak berwajib. Biar proses hukum yang berjalan, supaya semuanya tertib.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kabupaten Keerom, Papua
Polisi Fasilitasi Perdamaian antara Pengemudi Angkot dan Remaja Pelontar Petasan di Tangerang
Wali Kota Makassar Tinjau Langsung Pengungsian Banjir di Biringkanaya
Trem Tergelincir di Milan, Satu Tewas dan Puluhan Luka