KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Uang Korupsi Rp5 Miliar Dipindahkan dengan Mobil Operasional

- Jumat, 27 Februari 2026 | 20:55 WIB
KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Uang Korupsi Rp5 Miliar Dipindahkan dengan Mobil Operasional

Budiman sendiri diamankan di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis sore sekitar pukul empat. Perannya berkait erat dengan temuan fantastis KPK: uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar di sebuah apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.

Uang sebesar itu, diduga kuat berasal dari praktik korupsi terkait pengaturan jalur impor barang dan urusan cukai. Awalnya, uang tersebut disimpan di safe house di Jakarta Pusat atas arahan Budiman, sebagai dana operasional.

"Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk 'membersihkan' safe house di Jakarta Pusat," papar Asep.

Perintah itu kemudian dituruti oleh Salida Asmoaji, seorang pegawai di Bea Cukai. Salida lalu memindahkan seluruh uang itu ke lokasi baru di Ciputat. Nah, di sinilah penyidik kemudian menggerebek. Mereka menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, totalnya mencapai Rp 5,19 miliar lebih, semua tersimpan rapi di dalam lima koper.

Atas tindakannya, Budiman kini disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor. Kasus ini masih terus bergulir, dan KPK tampaknya masih akan menyisir lebih dalam lagi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar