Ia lantas mengingatkan amanat konstitusi untuk melindungi setiap warga negara dengan mengedepankan nilai kemanusiaan. Bencana dan dampaknya, tegasnya, adalah tanggung jawab bersama.
Namun begitu, Rerie punya harapan lebih. Ia mendorong agar masyarakat yang terdampak bencana tak selamanya memposisikan diri sebagai korban. Mereka juga bisa menjadi penggerak, pihak yang kelak ikut menyelesaikan persoalan kebencanaan di daerahnya sendiri.
Bagaimana caranya? Perlindungan dari bencana yang diamanatkan konstitusi harus direalisasikan secara nyata. "Dalam bentuk mempersiapkan dan memampukan masyarakat untuk melakukan pencegahan, pengurangan risiko, dan pendidikan kesiapsiagaan," jelasnya.
Dan yang tak kalah penting, menurut Rerie, adalah memastikan tata ruang berbasis keilmuan benar-benar diwujudkan. Tata ruang yang dipahami seluruh masyarakat, sebagai bagian dari mitigasi bencana.
Acara di Semarang itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat dan praktisi. Turut hadir Plt. Deputy Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryoutomo; Kepala Pelaksana Harian BPBD Jateng, Bergas Catursasi Penanggung; serta Direktur Yayasan Skala Indonesia, Trinirmalaningrum. Peserta datang dari berbagai kalangan, mulai dari pemprov, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, hingga media.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi Umum Saat Idul Fitri
Gubernur DKI Targetkan Transaksi Ramadan-Lebaran 2026 Tembus Rp 15 Triliun Lewat Jakarta Festive Wonder
Pelajar SMP Tewas Usai Perang Sarung di Grobogan, Enam Remaja Diamankan
Aktivis Laporkan Praktik Tak Manusiawi di Ribuan Panti Disabilitas Mental ke Kemensos