Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, tak main-main menyikapi kasus terbaru yang bikin geram: sindikat jual beli bayi. Dia menyebutnya sebagai tindak pidana perdagangan orang yang harus ditumpas. Di sisi lain, Arifah memberi apresiasi setinggi-tingginya pada Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan keji ini.
"Perdagangan bayi adalah pelanggaran berat," tegasnya kepada awak media, Jumat lalu. "Anak bukanlah barang dagangan yang bisa ditawar dengan alasan apapun. Titik."
Menurutnya, praktik semacam ini adalah serangan langsung terhadap hak dasar anak untuk hidup aman dan mendapat perlindungan.
Arifah juga secara khusus menyoroti kerja tim Dit PPA dan PPO Bareskrim. "Kami apresiasi kerja keras mereka. Pengungkapan ini berawal dari pendalaman kasus penculikan anak di Makassar, yang kita kenal dengan nama B," ujar Menteri.
Dari hasil penyelidikan yang mendalam, polisi sudah mengamankan 12 orang tersangka. Jaringannya ternyata luas, menjangkau beberapa wilayah. Rinciannya, delapan orang diduga berperan sebagai perantara. Empat lainnya adalah orang tua kandung dari bayi-bayi yang menjadi korban.
"Ini jelas jaringan terorganisir yang memanfaatkan titik lemah keluarga," tambah Arifah. Penegakan hukum, katanya, harus benar-benar ditegakkan sampai tuntas. "Semua yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tujuannya satu: agar praktik semacam ini tidak terulang lagi di masa depan."
Komitmen KemenPPPA pun ditegaskan. Mereka akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan berbagai pihak terkait. Langkah perlindungan serta pemenuhan hak anak korban menjadi prioritas. Itu langkah krusial, menurutnya, untuk memutus mata rantai kejahatan serupa.
Arifah juga mencoba melihat akar masalah. "Modus jual beli bayi ini seringnya berawal dari kesulitan ekonomi," ungkapnya. Karena itu, dia menekankan pentingnya sinergi. Bantuan sosial, program pemberdayaan ekonomi keluarga, dan dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan, harus benar-benar dijamin aksesnya.
Artikel Terkait
Tarif AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 15%, Fasilitas Nol Persen Tetap Berlaku
Sekretaris Kabinet Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Porsi Pendidikan
Rerie MPR: Kesiapsiagaan Bencana Perlu Berbasis Nilai Kebangsaan dan Pengetahuan Lokal
Mesin Motor Cepat Panas? Kenali 6 Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya