Dari Penculikan Balita di Makassar
Sebelum pernyataan menteri, Bareskrim sebenarnya sudah lebih dulu menggelar jumpa pers. Pengungkapan sindikat ini ternyata buah dari pengembangan kasus lama: penculikan balita Bilqis yang berusia 4 tahun di Makassar.
"Iya, ini pengembangan dari kasus itu. Kalau kita ingat, ada bayi Bilqis," jelas Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, Rabu (25/2).
Untuk membongkar jaringan yang ternyata beroperasi lintas wilayah ini, Bareskrim menggandeng Densus 88 Antiteror Polri. Jangkauannya cukup luas, mencakup Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, hingga Papua.
Brigjen Pol Nurul Azizah, Dirtipid PPA dan PPO, yang hadir dalam kesempatan sama, memaparkan detail tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster.
"Sudah ditetapkan 12 tersangka," kata Nurul. "Delapan dari kelompok perantara, empat dari kelompok orang tua."
Dari klaster perantara, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F. Sementara dari klaster orang tua, tersangkanya adalah CPS, DRH, IP, dan REP.
Artikel Terkait
Tarif AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 15%, Fasilitas Nol Persen Tetap Berlaku
Sekretaris Kabinet Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Porsi Pendidikan
Rerie MPR: Kesiapsiagaan Bencana Perlu Berbasis Nilai Kebangsaan dan Pengetahuan Lokal
Mesin Motor Cepat Panas? Kenali 6 Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya