Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%

- Jumat, 27 Februari 2026 | 00:15 WIB
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%

Di sinilah instrumen lain seperti infak, sedekah, dan hibah punya peran. Dana dari sana lebih fleksibel. Bisa untuk membantu siapa saja, lintas agama. Misalnya, merenovasi rumah ibadah yang rusak atau memberi makan mereka yang kelaparan, tanpa memandang keyakinan.

“Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas, umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah,” papar Thobib.

Ajakan Menag ini juga ditujukan ke para ekonom syariah. Tujuannya, menciptakan ekosistem di mana kedermawanan jadi gaya hidup, bukan sekadar kewajiban yang dicukup-cukupkan.

Menag memberi perbandingan yang menarik. Untuk urusan duniawi seperti investasi, orang bisa rela dapat bunga 6-9%. Tapi untuk “investasi” akhirat, kok malah berhenti di hitungan 2,5%? Logika ini yang coba digugah.

Intinya, Kemenag menegaskan bahwa zakat tetap wajib. Itu rukun Islam. Hanya saja, jangan berhenti di situ. Zakat harus jadi pintu awal, lalu dilanjutkan dengan gaya hidup bersedekah yang lebih luas dan tak terbatas persentasenya.

Jadi, pesannya sederhana: mari lebih dermawan. Lebih dari sekadar angka.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar