Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di provinsi itu. Perpanjangannya berlaku sampai akhir tahun 2025, tepatnya hingga tanggal 31 Desember nanti.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan pada 23 Desember lalu, Bobby menilai dampak bencana masih terasa luas. Banyak korban, kata dia, yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang,”
kata Penjabat Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/12).
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Raja Ampat Dini Hari
Tembok Penahan Ambles, Rumah Warga Trawas Rata dengan Tanah
Aceh Perpanjang Status Darurat Hidrometeorologi hingga Awal 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pulau Enggano Tengah Malam