Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di provinsi itu. Perpanjangannya berlaku sampai akhir tahun 2025, tepatnya hingga tanggal 31 Desember nanti.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan pada 23 Desember lalu, Bobby menilai dampak bencana masih terasa luas. Banyak korban, kata dia, yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang,”
kata Penjabat Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/12).
Artikel Terkait
Prabowo Antar Langsung PM Anwar hingga ke Halim, Akhiri Kunjungan dengan Kehangatan
BPJS Ketenagakerjaan: Dana JHT Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun dalam Kondisi Tertentu
Ombudsman Beri Tujuh Rekomendasi Perbaikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Tanjung Kalian
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026