JAKARTA - Penyidik KPK kini fokus menelusuri jejak uang dalam kasus suap "ijon proyek" di Pemkab Bekasi. Aliran dana itu diduga mengarah ke Ono Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Dugaan kuat, uang tersebut berasal dari Sarjan, si penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/1/2026).
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," kata Budi.
Meski begitu, nilai pasti uang yang diterima Ono masih jadi misteri. Menurut Budi, penyelidikan masih berlangsung dan timnya terus mendalami setiap detail aliran dana ini. "Untuk jumlah nanti kami akan update lagi," ujarnya. Ia menambahkan, penyidik masih mencari tahu apakah penerimaan itu hanya sekali atau terjadi berulang kali.
Modus pemberiannya pun masih digali lebih dalam. "Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya," jelas Budi. Tak hanya Ono, penyidik juga akan mengklarifikasi saksi-saksi lain untuk memastikan ada tidaknya pola serupa di kalangan anggota DPRD Bekasi.
"Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi," sambungnya.
Sebelumnya, Ono Surono sendiri telah menjalani pemeriksaan di KPK sepanjang Kamis itu. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 15 pertanyaan itu, konon, banyak menyentuh soal aliran dana.
"Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan (aliran uang)," ucap Ono singkat saat meninggalkan gedung KPK.
Dia tak mau berkomentar panjang. "Nanti tanya penyidik aja kalo gitu ya," tutup Ono, mengakhiri percakapan dengan wartawan.
Artikel Terkait
Riset: Kenaikan Cukai Rokok Selama 10 Tahun Belum Kurangi Keterjangkauan
JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama
Personel UNIFIL Tewas dalam Serangan di Lebanon Selatan, Prancis Tuntut Pertanggungjawaban
Bappenas Soroti Ketergantungan Daerah pada Dana Pusat Capai 83 Persen