Mereka yang ditangkap di Indonesia ini hanya menjalankan perintah. Komandonya datang dari dua akun Telegram, Lee SK dan Daisy Qiu. Modusnya terorganisir: perangkat keras utama, yaitu SIM box untuk mengirim SMS blast, dikirim langsung dari China ke para tersangka di sini.
Alat itulah yang kemudian diisi dengan ratusan kartu SIM terdaftar milik warga Indonesia. Operasinya pun dikendalikan dari jauh, auto remote dari China. Lantas, apa tugas para tersangka lokal?
Peran mereka adalah memastikan mesin berjalan. Mereka memasang kartu SIM ke dalam SIM box, lalu memantau hasilnya melalui sebuah aplikasi bernama Terminal Vendor System (TVS). Di aplikasi itu, mereka bisa melihat berapa banyak SMS yang berhasil terkirim dan yang gagal.
Skalanya cukup besar. Bayangkan, dalam satu hari saja, satu perangkat SIM box bisa membombardir hingga 3.000 nomor ponsel dengan SMS phising. Untuk menjalankan operasi sebesar itu, mereka butuh banyak kartu SIM yang sudah diregistrasi menggunakan data dan NIK asli warga.
Artikel Terkait
DPR Kritik Kinerja Kantor Staf Presiden di Era Prabowo
Anggota DPR Desak Intensifkan Sosialisasi Larangan Visa Haji Furoda 2026
Survei Poltracking: Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDIP dan Golkar Menyusul
Empat Terdakwa Kasus Gejayan Serahkan Kontra Memori Kasasi ke Pengadilan