Polisi Ungkap Dua WN China Dalangi Jaringan SMS Phising E-Tilang

- Kamis, 26 Februari 2026 | 19:55 WIB
Polisi Ungkap Dua WN China Dalangi Jaringan SMS Phising E-Tilang

Polisi berhasil membongkar jaringan penipuan yang cukup meresahkan belakangan ini: SMS blast phising yang menyamar sebagai situs e-tilang resmi. Yang menarik, otak di balik semua ini ternyata dua orang warga China. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.

Semuanya berawal dari laporan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Saat itu, beredar banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Menanggapi laporan itu, penyidik segera turun tangan.

Perkembangan penyelidikan bahkan sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, akhir Januari lalu. Saat itu, dia sudah menyebut ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikendalikan dari Jarak Jauh

Tak lama setelah pernyataan Kapolri, Dittipidsiber akhirnya menangkap lima tersangka. Tapi, menurut penjelasan Brigjen Himawan Bayu Aji, kelimanya hanyalah kaki tangan. Otaknya ada di luar negeri.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar