Polisi berhasil membongkar jaringan penipuan yang cukup meresahkan belakangan ini: SMS blast phising yang menyamar sebagai situs e-tilang resmi. Yang menarik, otak di balik semua ini ternyata dua orang warga China. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.
Semuanya berawal dari laporan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Saat itu, beredar banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Menanggapi laporan itu, penyidik segera turun tangan.
Perkembangan penyelidikan bahkan sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, akhir Januari lalu. Saat itu, dia sudah menyebut ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikendalikan dari Jarak Jauh
Tak lama setelah pernyataan Kapolri, Dittipidsiber akhirnya menangkap lima tersangka. Tapi, menurut penjelasan Brigjen Himawan Bayu Aji, kelimanya hanyalah kaki tangan. Otaknya ada di luar negeri.
Artikel Terkait
DPR Kritik Kinerja Kantor Staf Presiden di Era Prabowo
Anggota DPR Desak Intensifkan Sosialisasi Larangan Visa Haji Furoda 2026
Survei Poltracking: Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDIP dan Golkar Menyusul
Empat Terdakwa Kasus Gejayan Serahkan Kontra Memori Kasasi ke Pengadilan