Polisi berhasil membongkar jaringan penipuan yang cukup meresahkan belakangan ini: SMS blast phising yang menyamar sebagai situs e-tilang resmi. Yang menarik, otak di balik semua ini ternyata dua orang warga China. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.
Semuanya berawal dari laporan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Saat itu, beredar banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Menanggapi laporan itu, penyidik segera turun tangan.
Perkembangan penyelidikan bahkan sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, akhir Januari lalu. Saat itu, dia sudah menyebut ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikendalikan dari Jarak Jauh
Tak lama setelah pernyataan Kapolri, Dittipidsiber akhirnya menangkap lima tersangka. Tapi, menurut penjelasan Brigjen Himawan Bayu Aji, kelimanya hanyalah kaki tangan. Otaknya ada di luar negeri.
Artikel Terkait
Masjid Jami Koba: Saksi Bisu Sejarah di Balik Renovasi Megah
Jadwal Imsak dan Waktu Salat untuk Jayapura Hari Ini, 27 Februari 2026
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Bermain Setelah Cedera 6 Bulan
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Laut di Maluku Barat Daya