Anggota Komisi VIII DPR, An’im Falachuddin, punya pesan tegas buat Kementerian Haji dan Umrah. Ia mendesak agar sosialisasi mengenai tidak diterbitkannya visa haji furoda pada 2026 ini diintensifkan. Kalau tidak, masyarakat bisa-bisa jadi korban penipuan.
"Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji furoda tahun ini," tegas An'im, seperti dilansir Antara, Senin (13/4/2026).
Ia tak main-main. An'im juga meminta pemerintah bersikap keras, memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang masih nekat menawarkan paket keberangkatan lewat jalur furoda. Menurutnya, praktik semacam itu jelas menyesatkan dan berpotensi besar merugikan banyak orang.
"Itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta seluruh jamaah calon haji berhati-hati dengan segala macam penipuan," ujar An'im.
Ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur. Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa jenis itu harus dihormati.
"Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda harus kita hormati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan atau penawaran berangkat haji tahun ini menggunakan visa furoda," jelasnya.
Jadi, sederhananya, semua tawaran yang mengklaim bisa memberangkatkan haji lewat jalur furoda tahun ini patut dicurigai. Memang, antrean haji reguler yang panjang kerap membuat orang mencari jalan pintas. Namun begitu, situasinya sekarang berbeda. Karena visa resminya tidak ada, maka setiap janji manis soal haji instan harus ditanggapi dengan sangat hati-hati.
"Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan," kata An'im lagi.
Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Sebelumnya, penegasan serupa sudah disampaikan oleh Kemenhaj. Pemerintah Arab Saudi memang tidak akan menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan tahun ini. Masyarakat diminta waspada total.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, punya penjelasan yang gamblang.
"Tidak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ucap Dahnil.
Ia juga menyoroti maraknya tawaran mencurigakan di media sosial, yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre. Praktik semacam itu, kata dia, berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal. Untuk mengatasi ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Tugas satgas ini salah satunya adalah menindak tegas segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji yang tidak mengikuti prosedur resmi.
Artikel Terkait
Untuk pertama kalinya sejak 1957, India tanpa satu pun negara bagian yang diperintah partai komunis
Dinas SDA DKI Inventarisasi Ulang Seluruh Saluran Lama Antisipasi Jalan Amblas
Perayaan Waisak 2570 di Bundaran HI, Wagub Rano Karno Sebut Cahaya Kedamaian Jadi Simbol Toleransi Jakarta
Empat Pria Berhasil Dievakuasi dari Gua Banjir di Laos, Dua Masih Hilang