Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

- Kamis, 26 Februari 2026 | 19:15 WIB
Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini masuk ke tahap yang lebih konkret. Setelah meluncurkan regulasi, fokus mereka beralih ke implementasi di lapangan. Intinya, membangun budaya sekolah yang benar-benar aman dan nyaman bagi semua.

Hal ini diwujudkan lewat sebuah webinar sosialisasi. Tujuannya, menyosialisasikan Peraturan Menteri (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Acara itu dihadiri oleh beragam perwakilan komunitas pendidikan dari seluruh Indonesia.

Mulai dari kelompok kerja kepala sekolah, musyawarah guru mata pelajaran, hingga bimbingan konseling. Semuanya hadir. Mereka ingin memastikan kebijakan nasional ini tak sekadar wacana, tapi bisa diterapkan dengan tepat di setiap sekolah.

Regulasi ini sendiri sebenarnya sudah diluncurkan awal tahun lalu oleh Menteri Abdul Mu’ti. Sebagai panduan teknis, Kemendikdasmen juga menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, aturan ini menandai perubahan cara pandang yang cukup signifikan.

"Sekolah tidak lagi hanya menjadi ruang penyelesaian masalah setelah pelanggaran terjadi, tetapi menjadi ruang hidup yang menumbuhkan nilai, menguatkan karakter, serta mencegah kekerasan dan perundungan sejak dini," jelas Suharti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar