Ammar Zoni kembali menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu. Ruang sidang terasa tebal dengan atmosfer ketegangan. Kali ini, fokusnya bukan hanya pada kasus utamanya, tapi pada sebuah klaim yang sebelumnya sempat menggemparkan: soal dugaan pemerasan oleh oknum polisi.
Seperti yang ramai diberitakan, Ammar pernah menyebut ada permintaan uang sebesar Rp300 juta dari oknum untuk menyelesaikan kasusnya. Nah, di sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) menagih janji itu. Mereka menyinggung soal bukti percakapan yang dijanjikan Ammar untuk diserahkan. Rupanya, bukti yang ada tak sesuai klaim.
"Minggu lalu kamu menjelaskan kan, 'saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta'," tegas JPU di persidangan.
Suaranya terdengar jelas, menekankan poinnya. "Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada."
Ammar pun langsung membela diri. Aktor berusia 32 tahun itu berargumen bahwa permintaan uang sebanyak itu tentu tak akan disebutkan secara gamblang dalam chat WhatsApp. Namun begitu, ia tetap bersikukuh. Menurutnya, ajakan pertemuan yang tercatat dalam percakapan itu sudah mengindikasikan niat terselubung.
"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho," jawab Ammar.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Insiden Kejar-Mengejar Ambulans dan Fortuner di Cileungsi
Anggota DPR Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS, Pasien Kronis Terancam
Gubernur DKI Targetkan Program Beasiswa LPDP Jakarta Dimulai Tahun Depan
Guru di Belu Diduga Aniaya Siswi hingga Pingsan Gagal Gambar Neuron