Ammar Zoni kembali menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu. Ruang sidang terasa tebal dengan atmosfer ketegangan. Kali ini, fokusnya bukan hanya pada kasus utamanya, tapi pada sebuah klaim yang sebelumnya sempat menggemparkan: soal dugaan pemerasan oleh oknum polisi.
Seperti yang ramai diberitakan, Ammar pernah menyebut ada permintaan uang sebesar Rp300 juta dari oknum untuk menyelesaikan kasusnya. Nah, di sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) menagih janji itu. Mereka menyinggung soal bukti percakapan yang dijanjikan Ammar untuk diserahkan. Rupanya, bukti yang ada tak sesuai klaim.
"Minggu lalu kamu menjelaskan kan, 'saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta'," tegas JPU di persidangan.
Suaranya terdengar jelas, menekankan poinnya. "Tapi (dibukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada."
Ammar pun langsung membela diri. Aktor berusia 32 tahun itu berargumen bahwa permintaan uang sebanyak itu tentu tak akan disebutkan secara gamblang dalam chat WhatsApp. Namun begitu, ia tetap bersikukuh. Menurutnya, ajakan pertemuan yang tercatat dalam percakapan itu sudah mengindikasikan niat terselubung.
"Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho," jawab Ammar.
Artikel Terkait
Jateng Perketat Pemeriksaan Kesehatan Ternak Jelang Iduladha dengan Program Healing
Sidang Ungkap Sertifikat Laik Fungsi Gedung Terra Drone Kedaluwarsa Sejak 2020
Deddy Corbuzier Kritik Pedas Konten Hinaan Steven Wongso Terhadap Orang Gemuk
Potensi Laut Indonesia Besar, Namun Kesejahteraan Nelayan Masih Tertinggal