Asap hitam pekat mengepul dari gedung itu. Di tengah keriuhan pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan kobaran api, saksi mata menggambarkan sebuah situasi yang mencekam. Karyawan-karyawan yang berada di lantai atas, menurut kesaksian, benar-benar terjebak. Mereka tak punya jalan keluar.
Persidangan kasus dugaan kelalaian yang menewaskan sejumlah karyawan dalam kebakaran PT Terra Drone ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Di hadapan majelis hakim, Kanit Reserse unit PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Joni Purwanto, hadir sebagai saksi dari jaksa. Ia memberikan keterangan terkait kondisi gedung saat kejadian pada 9 Desember lalu.
Hakim anggota Sunoto pun menyodorkan pertanyaan kunci. Ia menanyakan kebenaran temuan di lapangan soal tidak berfungsinya alarm dan minimnya akses evakuasi.
“Pada saat Saudara tiba di TKP ya, melakukan pengamanan serta menggali informasi dari saksi-saksi yang tepat kejadian 9 Desember itu ya. Saudara menyatakan tidak ada alarm asap? Alarm api dan jalur evakuasi serta hanya terdapat satu akses jalan keluar di lantai dasar. Apakah fakta tersebut Saudara temukan di lapangan?” tanya hakim.
Joni Purwanto langsung membenarkan. Menurut penuturannya, akses keluar gedung memang cuma satu. Alarm pun sama sekali tidak berbunyi.
“Izin Yang Mulia, jadi saat saya sampai di lokasi di TKP kebakaran itu, posisi kami di depan gedung Terra Drone. Pemadam kebakaran sedang melaksanakan tugas, jadi kami di depan. Asap pekat hitam segala macam. Jadi kalau Yang Mulia bilang akses depan cuma satu, betul. Itu akses ke depan satu ke pintu keluar saja,” jelas Joni.
Ia melanjutkan, situasi saat itu sudah sangat kacau. Para karyawan yang selamat, yang berhasil menemui timnya di depan gedung, menyebutkan hal yang sama: tak ada bunyi alarm yang terdengar. Mereka yang masih berada di atas sudah tidak mungkin lagi menuruni tangga.
“Pada saat kami di sana, itu karyawan sudah tidak bisa keluar Yang Mulia. Karyawan sudah terjebak semua di atas, informasi dari karyawan yang selamat, yang sama kami, mendampingi kami di depan. Jadi untuk bunyi alarm itu tidak ada, apalagi untuk yang lainnya yang Yang Mulia sebutkan itu,” ujarnya.
Kesaksian ini semakin mengukuhkan gambaran betapa buruknya sistem keselamatan kebakaran di gedung tersebut. Hanya satu pintu keluar, alarm yang bisu, dan korban yang tak punya pilihan.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan