Bank Indonesia Imbau Masyarakat Patuhi Syarat dan Prosedur Pemesanan Online untuk Penukaran Uang Baru

- Kamis, 26 Februari 2026 | 14:30 WIB
Bank Indonesia Imbau Masyarakat Patuhi Syarat dan Prosedur Pemesanan Online untuk Penukaran Uang Baru

Momen Ramadan dan jelang Lebaran selalu ramai dengan antrean penukaran uang baru. Nah, layanan dari Bank Indonesia ini memang paling banyak dicari. Tapi, biar nggak bingung atau malah kecewa di lokasi, ada baiknya kita pahami dulu tata cara dan syarat-syaratnya. Prosesnya sendiri sudah didigitalkan, lewat sistem PINTAR BI, jadi bisa diatur dari rumah.

Menurut sejumlah saksi yang sudah pernah mencoba, persiapan dokumen itu kunci utamanya. Kalau lengkap, urusan di lokasi penukaran jadi lebih cepat dan nggak berbelit.

Aturan Main yang Perlu Diperhatikan

BI punya ketentuan yang harus dipatuhi. Intinya sih, untuk memastikan prosesnya tertib dan adil buat semua orang. Ini poin-poin pentingnya:

  • Datanglah sendiri. Penukaran ini nggak bisa diwakilkan, harus si pemesan langsung yang datang.
  • Bawa KTP asli atau e-KTP yang terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Kartu lain seperti SIM nggak akan diterima.
  • Jangan lupa bukti pemesanannya, bisa versi cetak atau ditunjukkan lewat ponsel.
  • Uang yang mau ditukar harus dipilah dulu. Pisahkan berdasarkan pecahan dan tahunnya, lalu susun searah. Yang layak edar dan yang sudah lusuh juga harus dipisah.
  • Harap diingat, uangnya jangan diselotip, dilem, atau distaples. Biarkan dalam kondisi apa adanya.
  • Penukaran dilakukan di waktu dan tempat yang sudah kamu pilih di sistem. Jadi, patuhi jadwal itu.
  • Prinsipnya, nilai nominalnya akan sama selama uangnya masih bisa dikenali keasliannya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar