Satgas Pangan Lubuk Linggau Amankan Mie Berformalin dan Awasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran

- Rabu, 11 Maret 2026 | 14:20 WIB
Satgas Pangan Lubuk Linggau Amankan Mie Berformalin dan Awasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran

Menjelang Lebaran, suasana di pasar-pasar tradisional Lubuk Linggau biasanya ramai. Nah, menyikapi hal itu, Satgas Pangan Polres setempat pun mulai menggencarkan pengawasannya. Fokus mereka jelas: mengawasi harga dan ketersediaan sembako, sekaligus memburu pangan yang mengandung bahan berbahaya. Tujuannya, biar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan tenang, tanpa khawatir soal harga melambung atau makanan tak aman.

Pada Selasa lalu, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar, bersama timnya. Mereka blusukan ke sejumlah titik seperti Pasar Inpres, Pasar Satelit, dan Pasar Simpang Priuk. Pengawasan dilakukan dengan dua pendekatan, preventif dan represif. Artinya, selain mencegah, tindakan tegas juga siap dijalankan jika ditemukan pelanggaran.

Secara umum, hasil pantauan di lapangan cukup menggembirakan. Stok bahan pokok terpantau aman, dan harganya relatif stabil. Tapi, ada juga catatan kecil. Harga cabai rawit merah dan gula pasir ternyata melampaui angka acuan yang ditetapkan. Cabai meroket ke angka Rp75.000 per kilogram, padahal acuannya Rp57.000. Sementara gula pasir dijual sekitar Rp18.000, sedikit di atas patokan Rp17.500.

Kenaikan itu diduga kuat karena permintaan yang melonjak jelang Lebaran. Kabar baiknya, pasokan untuk kedua barang itu masih cukup. Jadi, belum sampai bikin resah atau langka di pasaran.

Namun begitu, pengawasan bukan cuma soal harga. Tindakan represif pun dilakukan. Kali ini, petugas menyita sejumlah produk mie kuning yang dicurigai mengandung formalin. Mie itu diproduksi oleh seorang pelaku usaha lokal.

"Ciri-cirinya jelas: teksturnya terlalu kenyal, tidak mudah basi, dan aromanya menyengat khas bahan kimia," jelas seorang petugas di lokasi.

Hasil rapid test membenarkan kecurigaan itu: positif formalin. Barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lab lebih lanjut dan penelusuran distribusinya.

Praktik seperti ini tentu sangat berbahaya. Formalin bukan untuk makanan. Kalau dikonsumsi, bisa picu iritasi saluran cerna, rusak organ dalam, bahkan meningkatkan risiko penyakit serius jangka panjang. Makanya, Satgas Pangan bersikap tegas. Ini pelanggaran hukum yang mesti ditindak.

Di sisi lain, respons para pedagang justru positif. Kehadiran petugas di pasar dirasa memberi rasa aman. Mereka anggap ini bisa menjaga kepercayaan pembeli terhadap bahan pangan yang dijualbelikan.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, menegaskan komitmennya. Pengawasan akan terus diperkuat, tidak hanya sekarang.

"Ke depan, Satgas Pangan akan terus meningkatkan pengawasan, dari pasar tradisional, distributor, sampai ke produsen. Intinya, harga harus terkendali, pasokan terjaga, dan masyarakat terlindungi dari pangan berbahaya, terutama di momen-momen seperti jelang Lebaran," tegas Adhitia.

Langkah Polres Lubuk Linggau ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan nyata buat konsumen. Dengan pengawasan berkelanjutan, harapannya pasar tetap stabil, distribusi lancar, dan masyarakat bisa menyambut hari raya dengan hati lega.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar