KPK Beberkan Uang Hasil Pemerasan Izin Kemnaker Dibeliin Tiket Coldplay Rp570 Juta

- Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB
KPK Beberkan Uang Hasil Pemerasan Izin Kemnaker Dibeliin Tiket Coldplay Rp570 Juta

Belum lagi ada anggaran untuk uang makan pegawai. Untuk periode 2018-2019 dan 2023-2024, nilainya mencapai Rp 1,7 miliar. Sementara untuk tahun-tahun di antaranya, 2020-2022, ada lagi alokasi Rp 1,3 miliar.

Lembur para verifikator pun tak luput. Ada transfer tambahan lembur sebesar Rp 1,369 miliar. Di catatan lain, bahkan ada lagi tambahan senilai Rp 733 juta.

Yang menarik, aliran dana ini juga menyentuh pejabat tinggi. Untuk keperluan Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker, Haryanto, disiapkan dana Rp 5,8 miliar. Sementara untuk mantan Direktur PPTKA Kemenaker (2017-2019), Wisnu Pramono, nilainya Rp 782 juta.

Lalu, di tengah arus miliaran rupiah itu, berapa yang akhirnya dinikmati Putri sendiri? Menurut perhitungan KPK, sekitar Rp 6,3 miliar. Meski begitu, Miftah menegaskan bahwa uang senilai itu tidak sepenuhnya berasal dari rekening-rekening yang ia kendalikan. Ada juga yang masuk dari rekening lain.

“Penghitungan kami, untuk yang kemudian dinikmati oleh untuk kepentingan PCW ini sebesar Rp 6,3 miliar,” imbuhnya.

Dari sekian banyak pengeluaran, yang paling menyita perhatian tentu saja pembelian tiket Coldplay senilai setengah miliar lebih itu. Sebuah pengeluaran yang, di tengah kasus suap dan pemerasan, terasa begitu kontras dan personal.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar