Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, punya keputusan tegas untuk malam tahun baru 2026: tak akan ada pesta kembang api besar. Baik yang digelar pemerintah daerah maupun pihak swasta. Langkah ini langsung diikuti dengan rencana penerbitan Surat Edaran khusus yang melarang swasta mengadakan acara serupa.
"Saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api. Baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," tegas Pramono.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
"Saya akan mengeluarkan SE (Surat Edaran) untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta," tambahnya.
Namun begitu, aturan ini punya kelonggaran. Pramono tak ingin merusak keceriaan anak-anak di kampung-kampung. Untuk kembang api skala rumahan yang kecil, dia bilang silakan saja.
"Ya kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo aja lah," ujarnya.
Larangan untuk pertunjukan besar, menurutnya, adalah bentuk empati. Jakarta ingin mengedepankan kesederhanaan sebagai solidaritas atas musibah yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Artikel Terkait
Jembatan Ekonomi Baru: Indonesia Resmi Sepakati Perdagangan Bebas dengan Blok Eurasia
Kecelakaan Maut di Semarang: Gagal Adaptasi Kecepatan Jadi Biang Keladi
Setelah 15 Tahun, Jepang Siap Hidupkan Raksasa Nuklir Terbesar di Dunia
Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Selama Libur Natal 2025