Kejadian mencekam di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, akhirnya mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan pengemudi Toyota Calya berinisial HM (25), yang sebelumnya membuat heboh dengan aksi ugal-ugalannya melawan arus lalu lintas. Mobil itu menabrak beberapa kendaraan lain sebelum akhirnya bisa dihentikan.
Yang ditemukan kemudian ternyata lebih parah dari sekadar aksi nekat di jalan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pria berusia 25 tahun itu sama sekali tak membawa dokumen resmi kendaraan.
"STNK apa pun tidak ada, SIM tidak punya," tegas Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Bukan cuma itu. Pelat nomor yang terpasang di Toyota Calya itu, D-1640-AHB, ternyata palsu. Setelah dicek nomor rangka dan mesinnya, kendaraan itu seharusnya terdaftar dengan plat B-2932-BZF. Jadi, dari dokumen sampai plat, semuanya bermasalah.
Namun begitu, kejutan lain masih menunggu di dalam mobil. Polisi mengungkap adanya dua bilah senjata tajam dan sebuah revolver mainan. Temuan ini tentu menambah panjang daftar pelanggaran si pengemudi.
"Pengemudi Toyota Calya dengan inisial HM telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut," imbuh Budi Hermanto.
Status Resmi: Tersangka
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menaikkan statusnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi bahwa HM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dirjen AHU Soroti Potensi Pelanggaran Hak Anak dalam Polemik Perubahan Kewarganegaraan
Satgas Saber Pangan Layangkan 350 Teguran dan Proses 4 Perkara Pidana Jelang Hari Besar 2026
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026