Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat, Perkara Pidananya Ditutup Demi Hukum

- Rabu, 25 Februari 2026 | 21:45 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat, Perkara Pidananya Ditutup Demi Hukum

Lalu, bagaimana dengan keterangan yang sudah diberikan Alex selama ini? Anang menyebut, berkas pemeriksaannya masih bisa digunakan. Tentu saja, dengan izin dari majelis hakim yang memimpin sidang. “Kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan,” terang Anang.

Alex Noerdin, yang berusia 76 tahun, menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Siloam, Jakarta. Juru bicara keluarganya, Okta Alfarisi, mengonfirmasi kabar ini. “Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB,” katanya.

Kini, satu babak telah berakhir. Sementara proses hukum untuk yang lain masih harus terus mencari keadilannya sendiri.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar