Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia. Kabar duka ini datang di tengah proses hukum yang sedang ia jalani terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Dengan kepergiannya, perkara pidana yang menjeratnya pun resmi ditutup.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, aturannya memang begitu. “Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” ujar Anang kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Namun begitu, ini bukan berarti seluruh kasusnya berhenti total. Anang menegaskan, proses hukum untuk kasus Pasar Cinde di Pengadilan Tipikor Palembang tetap akan berjalan. Pihak kejaksaan juga masih akan menelusuri potensi kerugian negara.
“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
LPDP Masih Hitung Jumlah Pengembalian Dana Beasiswa dari Alumni yang Viral
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Lima Titik Jakarta untuk Perpanjang SIM A dan C
Kartu Merah VAR untuk Kelly Picu Kekalahan Juventus di Liga Champions
Inisiator Papua Connection Kecam Serangan KKB terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan sebagai Teror Kemanusiaan