Bagi umat Islam yang karena suatu hal tak bisa menjalankan puasa Ramadan, ada kewajiban pengganti yang dikenal sebagai fidyah. Intinya, kita harus memberi makan orang miskin sebagai ganti dari setiap hari puasa yang ditinggalkan. Nah, buat yang berencana menunaikannya tahun ini, penting banget nih paham seluk-beluknya biar ibadahnya sah dan tepat.
Siapa Saja yang Perlu Membayar Fidyah?
Menurut penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kewajiban ini tidak berlaku untuk semua orang. Ada golongan tertentu yang memang diberi keringanan. Mereka adalah orang lanjut usia yang sudah tak kuat lagi berpuasa, atau orang yang mengidap sakit kronis dengan harapan sembuh yang sangat kecil. Di sisi lain, sebagian ulama juga memasukkan ibu hamil dan menyusui ke dalam kelompok ini, khususnya jika mereka khawatir puasa akan membahayakan diri atau anaknya.
Bentuknya bisa berupa makanan pokok langsung, atau uang senilai makanan itu. Penyalurannya pun fleksibel, bisa langsung ke tangan fakir miskin atau lewat lembaga amil zakat yang terpercaya.
Berapa Besaran Fidyah untuk Ramadan 2026?
Prinsip dasarnya sederhana: satu hari puasa yang bolong diganti dengan satu porsi makanan pokok. Tapi, standar "makanan layak" ini biasanya menyesuaikan dengan daerah tempat tinggal. Makanya, BAZNAS kemudian memberi patokan nilai konversi ke dalam rupiah agar lebih mudah.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026, nilai fidyah per hari yang ditinggalkan ditetapkan sebesar Rp65.000. Jadi, hitungannya gampang. Kalau Anda meninggalkan puasa 5 hari, tinggal kalikan saja: 5 x Rp65.000. Pembayarannya bisa dicicil per hari atau sekaligus, yang penting totalnya sesuai.
Kapan Batas Waktunya?
Soal waktu, sebenarnya cukup longgar. Fidyah boleh dibayar sejak hari pertama Anda tidak berpuasa di bulan Ramadan. Bisa juga ditunda hingga Ramadan usai. Namun begitu, alangkah baiknya tidak menunda-nunda. Bayarkan segera setelah mampu agar kewajiban ini tidak terus membebani pikiran. Secara syariat, selama belum dibayar, tanggungan itu tetap ada.
Artikel Terkait
Serangan Udara Myanmar Tewaskan Belasan Warga Sipil di Pasar Rakhine
Program Makan Bergizi di Purworejo Tetap Berjalan Lancar Selama Ramadan
Bamsoet Dorong Bantuan Pangan Siap Saji untuk Percepat Tanggap Darurat Bencana
Pemerhati Desak Sterilisasi Jalur Transjakarta untuk Dongkrak Kualitas Layanan