Niat Membayar Fidyah
Seperti ibadah lainnya, niat menjadi pondasi. Berikut lafal niat yang bisa diucapkan:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَ الصَّوْمِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija fidyatas shaumi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya, "Saya niat mengeluarkan fidyah puasa fardu karena Allah Ta'ala."
Bagaimana Tata Caranya?
BAZNAS merinci beberapa opsi yang bisa dipilih. Pertama, Anda bisa menyiapkan makanan matang lalu memberikannya langsung kepada orang miskin, sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Opsi kedua, berikan saja bahan pokoknya, misalnya beras. Cara ketiga, bayar dengan uang senilai bahan makanan tersebut. Terakhir, dan ini yang banyak dipilih sekarang, menyalurkannya via lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS. Lewat lembaga, distribusinya diharapkan lebih merata dan tepat sasaran.
Nah, kalau mau bayar online, caranya juga praktis. Anda tinggal mengunjungi situs bayar zakat resmi BAZNAS, pilih menu "Fidyah", lalu isi nominal dan data diri. Setelah itu, tinggal ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia sampai selesai. Mudah, kan?
Memahami ketentuan fidyah mulai dari besaran, waktu, hingga tata caranya memang penting. Dengan begitu, kewajiban kita bisa terlaksana dengan baik, meski ada uzur yang menghalangi untuk berpuasa penuh di bulan suci.
Artikel Terkait
Serangan Udara Myanmar Tewaskan Belasan Warga Sipil di Pasar Rakhine
Program Makan Bergizi di Purworejo Tetap Berjalan Lancar Selama Ramadan
Bamsoet Dorong Bantuan Pangan Siap Saji untuk Percepat Tanggap Darurat Bencana
Pemerhati Desak Sterilisasi Jalur Transjakarta untuk Dongkrak Kualitas Layanan