Kelapa Gading diguncang sebuah tragedi keluarga yang memilukan. Selasa sore lalu, seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MAH, ditangkap polisi. Ia diduga menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, MAR (22), dengan menggunakan palu.
Menurut sejumlah saksi, kejadian berlangsung di dalam rumah mereka. Polres Metro Jakarta Utara kini yang menangani kasus ini. Motifnya masih diselidiki, tapi dari gelagat awal, polisi menduga ini bermula dari kecemburuan dalam keluarga.
“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap kakak kandungnya tersebut,” kata Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ni Luh Sri Arsini, Rabu kemarin.
Dugaan sementara, pelaku merasa iri. Ia melihat kakaknya lebih sering mendapat perhatian dari orang tua. Rasa kesal itu dipendamnya cukup lama, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang fatal.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah