Menurut penjelasan polisi, semua ini berawal dari cekcok mulut. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut ketiga pelaku itu mengklaim diri sebagai debt collector dari sebuah perusahaan leasing. Mereka bersikukuh soal tunggakan dua bulan pada Fortuner tersebut.
"Korban dan saksi awalnya tidak menghiraukan mereka," kata Budi kepada awak media, Selasa (24/2).
Namun begitu, situasi yang sudah memanas itu rupanya tak bisa diredam. Adu mulut berubah menjadi kekerasan fisik yang tak terbayangkan.
Kondisi Korban Serius
Korban, yang diketahui bernama Bastian, mengalami luka yang cukup parah. Bukan cuma satu, tapi tiga kali tikaman menerjang tubuhnya.
"Ada dua luka tusuk di perut, dan satu lagi di bagian punggung," jelas Kombes Budi Hermanto.
Pertolongan pertama sempat diberikan di klinik terdekat. Sayangnya, kondisi Bastian membutuhkan penanganan lebih lanjut. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit yang lebih besar.
"Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam Internasional Lippo Karawaci," imbuhnya.
Peristiwa di Kelapa Dua ini meninggalkan trauma. Di satu sisi, ada prosedur penagihan yang seharusnya berjalan sesuai koridor hukum. Di sisi lain, realitanya justru menghadirkan kekerasan yang mengancam nyawa. Sebuah cara yang sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat