Menurut penjelasan polisi, semua ini berawal dari cekcok mulut. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut ketiga pelaku itu mengklaim diri sebagai debt collector dari sebuah perusahaan leasing. Mereka bersikukuh soal tunggakan dua bulan pada Fortuner tersebut.
"Korban dan saksi awalnya tidak menghiraukan mereka," kata Budi kepada awak media, Selasa (24/2).
Namun begitu, situasi yang sudah memanas itu rupanya tak bisa diredam. Adu mulut berubah menjadi kekerasan fisik yang tak terbayangkan.
Kondisi Korban Serius
Korban, yang diketahui bernama Bastian, mengalami luka yang cukup parah. Bukan cuma satu, tapi tiga kali tikaman menerjang tubuhnya.
"Ada dua luka tusuk di perut, dan satu lagi di bagian punggung," jelas Kombes Budi Hermanto.
Pertolongan pertama sempat diberikan di klinik terdekat. Sayangnya, kondisi Bastian membutuhkan penanganan lebih lanjut. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit yang lebih besar.
"Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam Internasional Lippo Karawaci," imbuhnya.
Peristiwa di Kelapa Dua ini meninggalkan trauma. Di satu sisi, ada prosedur penagihan yang seharusnya berjalan sesuai koridor hukum. Di sisi lain, realitanya justru menghadirkan kekerasan yang mengancam nyawa. Sebuah cara yang sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid
Tito Karnavian Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serukan Hunian Layak bagi Pengungsi Aceh