Surabaya masih menjadi saksi sebuah penantian panjang. Avril Waloeyo, seorang ibu, terus menunggu kepastian hukum atas kasus yang ia laporkan sejak Oktober tahun lalu: dugaan penculikan anak kandungnya sendiri. Hingga kini, prosesnya sudah masuk tahap penyidikan di bawah Polrestabes Surabaya.
Meski berat, Avril mengaku masih bersyukur. Setidaknya, roda hukum untuk laporannya terus berputar. Harapannya sederhana tapi mendalam: proses ini bisa memberi keadilan dan, yang paling penting, membuka jalan untuk ia bertemu kembali dengan buah hatinya yang kini sudah menginjak usia tiga setengah tahun.
Ucap Avril dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Semua ini berawal dari sebuah siang di pertengahan Oktober 2025. Kejadiannya berlangsung di apartemen tempat tinggal Avril. Sejak peristiwa itu, ia tak lagi memeluk anaknya.
Menurut cerita Avril, waktu itu jam menunjukkan pukul sepuluh hingga sebelas pagi. Melanie Herijanto, ibu angkatnya yang berusia 63 tahun, tiba-tiba datang tanpa kabar. Rupanya, Melanie bisa masuk dengan mengambil salah satu kunci akses apartemen, sesuatu yang tidak diketahui Avril.
Artikel Terkait
Suzuki Ungkap Penyebab Rem Motor Blong dan Langkah Antisipasi
DPRD DKI Dorong Penataan Koridor Rasuna Said Jadi Lebih Manusiawi Usai Tiang Monorel Dicopot
Indonesia Desak UE Segera Patuhi Putusan WTO Soal Diskriminasi Minyak Sawit
Kerangka Manusia Ditemukan Terdampar di Dermaga Sungai Musi, Polisi Selidiki