Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (24/2) lalu, berlangsung tanpa kehadiran tim jaksa KPK. Kejadian ini langsung memantik sejumlah tanya. Nah, KPK pun akhirnya angkat bicara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, ketidakhadiran itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, lembaganya butuh waktu ekstra. Untuk apa? Mereka ingin mematangkan lagi berkas jawaban dan segala dokumen pendukungnya.
"Kami ingin semuanya benar-benar siap," ujar Setyo.
Artikel Terkait
Bhayangkara FC Hajar Semen Padang 4-0 di Lanjutan Liga Super
Aksi Solidaritas Tual Ricuh, Pagar Mapolda DIY Rusak
Presiden Prabowo Tiba di Amman, Dijemput Langsung Putra Mahkota Yordania
Chris Hemsworth Pertahankan Tato Dr. Seuss Usai Protes Spontan Putrinya