Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (24/2) lalu, berlangsung tanpa kehadiran tim jaksa KPK. Kejadian ini langsung memantik sejumlah tanya. Nah, KPK pun akhirnya angkat bicara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, ketidakhadiran itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, lembaganya butuh waktu ekstra. Untuk apa? Mereka ingin mematangkan lagi berkas jawaban dan segala dokumen pendukungnya.
"Kami ingin semuanya benar-benar siap," ujar Setyo.
Artikel Terkait
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur