Dia menambahkan, langkah ini diambil demi kelancaran proses persidangan ke depannya. Dengan persiapan yang lebih matang, harapannya sidang bisa berjalan optimal. Intinya, mereka tak mau terburu-buru.
Di sisi lain, sidang perdana itu tetap berjalan meski tanpa kehadiran penuntut umum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan ulang. Semua pihak kini menunggu langkah KPK berikutnya.
Soal ini, publik tentu mengamati. Praperadilan selalu jadi magnet perhatian, apalagi yang melibatkan nama besar. Kini, bola ada di pengadilan. Kita lihat saja bagaimana perkembangan kasus ini nantinya.
Artikel Terkait
Israel Serang Gaza, Tewaskan 7 Orang Meski Gencatan Senjata Berlaku
Malaysia Kutuk Pembangunan 34 Permukiman Baru Israel di Tepi Barat
Kecelakaan Truk dan Motor di Cileungsi Tewaskan Satu Pengendara
Pemerintah Siapkan Ratusan Pompa Air Antisipasi Dampak El Nino pada Pertanian