Di sisi lain, kondisi korban, FH (21), masih memerlukan perhatian serius. Gadis muda itu kini tinggal di rumah saudaranya. Tapi, perjalanan pemulihannya belum selesai.
"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya," jelas AKP Silfi Adi Putri pada Senin (23/2).
Namun, dari informasi penasihat hukumnya, FH masih harus rutin memeriksakan telinganya ke dokter. Masih ada darah yang menggumpal di bagian dalam telinganya. Itu artinya, dia masih butuh perawatan medis yang berkelanjutan.
Saat ini, proses hukum terus bergulir. Setelah menahan OAP, polisi kini fokus menyiapkan berkas perkara. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk persidangan.
"Karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU," imbuh Silfi. Kasus ini jelas belum berakhir.
Artikel Terkait
Harga Plastik di Jember Melonjak Hampir 50% Akibat Gangguan Pasokan Global
Anggota DPR Desak Aturan Fair Share untuk Platform Digital Global
Cuaca Ekstrem dan Hujan Es Landa Bekasi, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Polisi Buru Preman Pelaku Pemalakan Rp100 Ribu kepada Sopir Bajaj di Tanah Abang