Di sisi lain, kondisi korban, FH (21), masih memerlukan perhatian serius. Gadis muda itu kini tinggal di rumah saudaranya. Tapi, perjalanan pemulihannya belum selesai.
"Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya," jelas AKP Silfi Adi Putri pada Senin (23/2).
Namun, dari informasi penasihat hukumnya, FH masih harus rutin memeriksakan telinganya ke dokter. Masih ada darah yang menggumpal di bagian dalam telinganya. Itu artinya, dia masih butuh perawatan medis yang berkelanjutan.
Saat ini, proses hukum terus bergulir. Setelah menahan OAP, polisi kini fokus menyiapkan berkas perkara. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk persidangan.
"Karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU," imbuh Silfi. Kasus ini jelas belum berakhir.
Artikel Terkait
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bersikukuh dengan Analisis 99,99%
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Terpadu Bus dan Travel untuk Operasi Ketupat 2026
Kabar Meninggalnya Bos Kartel El Mencho Soroti Makna Istilah Kartel yang Lebih Luas
Wapres Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Produk Halal Lokal