Polres Metro Bekasi baru saja membongkar praktik nakal di Cikarang Selatan. Modusnya, gas elpiji bersubsidi 3 kilogram disuntikkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Tiga orang pelaku sudah berhasil diamankan.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, ketiga tersangka itu adalah RKA yang punya lapak, MH yang bertugas sebagai sopir, dan MRT sang kernet. Mereka beraksi dengan cara yang cukup berisiko: memindahkan isi tabung subsidi ke tabung nonsubsidi pakai alat suntik, tanpa memedulikan standar keamanan sedikitpun.
"Caranya ya disuntik begitu saja, sembarangan. Bahaya sekali," ujar Sumarni, Selasa (20/1/2026).
Dia menjelaskan, untuk mengisi penuh satu tabung 12 kilogram, pelaku perlu menyedot isi empat tabung subsidi 3 kilogram. Praktik ini, selain jelas merugikan, juga mengancam keselamatan.
Dari TKP, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Ratusan tabung gas berbagai ukuran berjejalan di lokasi, ditambah peralatan suntik, timbangan, segel palsu, sebuah mobil pikap, dan dua ponsel. Gas oplosan itu konon dijual ke beberapa wilayah di Jakarta.
Artikel Terkait
Pramono Anung Pastikan Tanggul Jakarta Utara Tak Akan Biarkan Rob Sampai Monas
Tragedi Malam di Jonggol: Dua Pelajar Tewas Usai Tawuran yang Dipicu Obrolan WhatsApp
MK Tegaskan Jalan Buka bagi Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Sindikat Love Scam dari Tangerang Incar Warga Korea dengan Rekaman Intim