Jokowi Buka Suara soal Silaturahmi dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu

- Rabu, 14 Januari 2026 | 13:54 WIB
Jokowi Buka Suara soal Silaturahmi dengan Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara. Soal apa? Ternyata, dua orang yang jadi tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat bertemu dengannya di Solo.

Jokowi, yang kini berstatus sebagai Presiden ke-7, mengaku kedatangan mereka memang terjadi. “Ya benar, Eggi dan Damai sudah bersilaturahmi ke rumah saya,” ujarnya, Rabu lalu.

Dia menegaskan, kehadiran keduanya murni untuk silaturahmi. Dan dia sangat menghargai niat baik itu.

“Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Elida. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” kata Jokowi.

Lalu, bagaimana dengan permintaan maaf? Apakah ada? Soal ini, Jokowi terlihat tak ingin memperpanjang. Menurutnya, hal itu tak perlu lagi diperdebatkan. Yang penting, niat baik silaturahmi itu sendiri sudah patut dihormati.

Nah, terkait opsi restorative justice yang sempat ramai dibicarakan, Jokowi dengan tegas menyatakan itu sepenuhnya wewenang penyidik dan Polda Metro Jaya. Dia tak mau ikut campur. “Nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkasnya mengenai hal itu.

Sebelum pernyataan Jokowi ini beredar, sebenarnya sudah ada konfirmasi dari pihak internal. Ajudannya, Kompol Syarif M. Fitriansyah, membenarkan pertemuan itu terjadi di kediaman Jokowi di Sumber, Solo.

“Benar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait,” kata Syarif lewat pesan singkat, Kamis pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai tak datang sendirian. Mereka ditemani pengacara mereka, Elida Netty. Selain itu, hadir juga Darmizal dan Rakhmad, yang masing-masing menjabat sebagai Ketum dan Sekjen Relawan Jokowi (ReJO).

Eggi sendiri, seperti diketahui, telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait isu ijazah palsu Presiden. Kehadirannya di Solo, dengan niatan silaturahmi, tentu mengundang banyak tafsir. Namun begitu, Jokowi memilih melihatnya dari sisi kemanusiaan. Bukan dari sudut pandang hukum.

Silaturahmi sudah dilakukan. Niat baik sudah disampaikan. Sekarang, bola sepenuhnya ada di pengadilan. Kita lihat saja bagaimana proses hukum berikutnya akan berjalan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar