Lampung – Kalau bicara soal platform digital global yang beroperasi di sini, rasanya seperti melihat pesta besar. Tapi, pesta itu seolah-olah hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara yang lain kebagian sampah dan biaya bersih-bersih. Itulah kira-kira gambaran yang diungkapkan anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian. Ia mendesak pemerintah agar segera menerapkan aturan fair share bagi para raksasa OTT (over-the-top) itu.
Intinya, Indonesia jangan cuma jadi pasar empuk. Negara harus dapat manfaat nyata, terutama untuk pembangunan infrastruktur digital yang masih butuh suntikan dana besar.
Kawendra geram melihat ketimpangannya. Perusahaan dalam negeri, sebut saja Telkom Indonesia, harus menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun dan merawat jaringan internet. Sementara di sisi lain, platform digital global meraup keuntungan fantastis dari pertumbuhan pengguna di tanah air. Beban dan manfaatnya terasa tak seimbang.
"Ada beberapa hal yang saya tanyakan," kata Kawendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026). "Kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita. Sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun, tapi kontribusinya tidak jelas."
Nah, solusinya menurut dia, Indonesia bisa mencontoh negara lain. Korea Selatan dan India sudah mulai. Mereka punya skema yang mewajibkan platform besar macam Netflix, YouTube, atau TikTok ikut menanggung biaya infrastruktur.
Caranya bisa beragam. Di Korea, hitungannya berdasarkan volume trafik yang dihasilkan platform. India lagi rancang skema pembagian pendapatan antara penyedia OTT dan operator telekomunikasi. Yang jelas, Indonesia dinilai masih belum punya regulasi tegas soal ini.
"Nah, kalau boleh, pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa," ujar Kawendra.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berpegang pada Pasal 33 UUD 1945. Prinsipnya, semua potensi ekonomi nasional harus memberi manfaat sebesar-besarnya buat rakyat.
"Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat," tambahnya.
Isu lain yang disoroti Kawendra adalah maraknya drama China vertikal atau dracin. Industri ini luar biasa menjamur di platform digital. Tahun 2025 lalu, keuntungannya diperkirakan tembus lebih dari Rp150 triliun.
Pertanyaannya sekarang: Indonesia dapat apa dari semua ini?
"Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih. Indonesia dapat apa?" pungkasnya.
Jadi, tekanannya jelas. Bukan sekadar aturan, tapi keadilan. Agar geliat digitalisasi negeri ini tak hanya menguntungkan segelintir pemain global, tetapi juga menguatkan pondasi dalam negeri.
Artikel Terkait
Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Energi Bersih di Paris
INDODAX Salurkan 15 Hewan Kurban untuk 584 Keluarga Terdampak Bencana di Aceh
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Les Invalides, Lanjutkan Pertemuan Bilateral dengan Macron di Istana Elysee
Esensi Ibadah Kurban: Dari Ujian Keikhlasan Habil dan Qabil hingga Perintah Syariat bagi yang Mampu