Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba.
Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) pukul 14.56 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Densus 88 AT Satgaswil Sumsel, Baharkam Polri, Ditresnarkoba Polda Lampung, dan Bea Cukai.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintasi pintu masuk pelabuhan. Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury mengamankan seorang kurir bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28).
"Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus Nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak brutto 20 kilogram," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Setelah koper ditemukan, polisi langsung bergerak mengamankan pemiliknya. Tersangka Gunter mengaku membawa ganja tersebut untuk disimpan dan diedarkan di salah satu kampung narkoba di Jakarta.
"Kemudian tim gabungan melakukan pengamanan terhadap pemilik koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang rencananya akan dibawa ke (Kampung) Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Kampung Narkoba) untuk disimpan dalam rumah kontrakan dan akan diedarkan di wilayah tersebut," ungkap Eko.
Saat itu, Gunter duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Dia mengaku panik saat melihat rombongan petugas kepolisian memasuki bus. Karena ketakutan, Gunter justru menghampiri petugas sebelum penggeledahan selesai dilakukan. Dia langsung menyerahkan diri dan meminta polisi segera menangkapnya.
"Pak, tangkap saya saja," kata Eko mencontohkan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas.
Gunter kemudian menunjukkan letak koper hitam miliknya di bagasi bus. Saat dibuka, koper tersebut berisi 20 paket ganja kering siap edar.
Dikendalikan Pemilik Ladang
Gunter mengaku barang tersebut didapat dari seseorang bernama Ikhsan alias RD di Panyabungan, Sumatera Utara. Ini merupakan kali ketiga Gunter terlibat dalam transaksi dengan Ikhsan. Berdasarkan hasil interogasi, dia dijanjikan sistem 'pay later' atau 'bawa dulu bayar nanti' dengan harga Rp 5 juta per kilogram.
"Gunter sudah melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Panyabungan sebanyak dua kali yang masing-masing sebanyak 20 kg dengan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar ke saudara Ikhsan dengan harga Rp 5.000.000 per kilo," tutur Eko.
Sebelum tiba di Bakauheni, Gunter sempat dijemput oleh pria bernama Rio di Panyabungan dan dibawa ke sebuah gubuk untuk beristirahat sambil menunggu paket disiapkan. "Ikhsan alias RD bersama-sama saudara Rio memasukkan 20 bungkus ganja kering ke dalam sebuah koper warna hitam yang telah disiapkan oleh Ikhsan. Sementara Gunter hanya menyaksikannya saja," pungkas Eko.
Saat ini, Ikhsan alias RD selaku pemilik ladang sekaligus pengendali dan Rio yang juga pemilik ladang telah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 paket ganja dan satu unit ponsel merk Redmi. Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 80.360.000. Eko menyatakan pengungkapan ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja Lewat Bus ALS, Disamarkan dengan Gula dan Dodol
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja via Instagram, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Medan-Jakarta-Bandung, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja dengan Modus Kirim Paket Ekspedisi di Tangerang