Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja siap panen. Tanaman tersebut ditemukan di dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan. Tim harus menempuh medan pegunungan yang berat untuk mencapai lokasi yang berada di ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.
Dua titik lahan ganja tersebut ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman ganja hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman ganja tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.
Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika. Sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan lahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.
Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan dan komitmen bersama. Dengan semangat 'War On Drugs for Humanity', BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar).
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Perairan Karimun
BNN dan Bea Cukai Sita 2,6 Ton Narkoba Cair dari Kapal Asing di Kepulauan Riau
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kepulauan Riau