Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Gunung Putri, Bogor, akhirnya memasuki babak baru. Majikan berinisial OAP (37) resmi ditahan polisi. Namun begitu, proses penahanan sempat tertunda karena tersangka mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, OAP baru bisa dimasukkan ke dalam sel tahanan sekitar pukul satu dini hari tadi. "Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, tersangka sempat diobservasi. Dia mengeluhkan tekanan darah tinggi. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk memantau kondisinya di klinik Polres Bogor terlebih dahulu.
Meski sudah ditahan, pemantauan kesehatan tetap berjalan. "Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," tegas Silfi. Jadi, tim dokter kepolisian siap dipanggil sewaktu-waktu jika keluhan itu muncul kembali.
Artikel Terkait
Polisi Padang Tangkap Spesialis Bobol Rumah Usai Curi Ponsel Senilai Rp18 Juta
Dua Nelayan Karimun yang Terseret Arus ke Malaysia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Fasilitas di Ruas Tol Jakarta
Suroboyo 10K 2026 Dijadwalkan 7 Juni, Targetkan 3.000 Pelari