Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Gunung Putri, Bogor, akhirnya memasuki babak baru. Majikan berinisial OAP (37) resmi ditahan polisi. Namun begitu, proses penahanan sempat tertunda karena tersangka mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, OAP baru bisa dimasukkan ke dalam sel tahanan sekitar pukul satu dini hari tadi. "Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, tersangka sempat diobservasi. Dia mengeluhkan tekanan darah tinggi. Pihak kepolisian pun memutuskan untuk memantau kondisinya di klinik Polres Bogor terlebih dahulu.
Meski sudah ditahan, pemantauan kesehatan tetap berjalan. "Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," tegas Silfi. Jadi, tim dokter kepolisian siap dipanggil sewaktu-waktu jika keluhan itu muncul kembali.
Artikel Terkait
Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Bersikukuh dengan Analisis 99,99%
Korlantas Siapkan Pos Pemeriksaan Terpadu Bus dan Travel untuk Operasi Ketupat 2026
Kabar Meninggalnya Bos Kartel El Mencho Soroti Makna Istilah Kartel yang Lebih Luas
Wapres Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Produk Halal Lokal