Polisi Ungkap Niat Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Sudah Disiapkan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 10:00 WIB
Polisi Ungkap Niat Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Sudah Disiapkan

Kasus penusukan terhadap advokat Bastian Sori (40) oleh sekelompok debt collector atau 'mata elang' di Kelapa Dua, Tangerang, masih dalam penyelidikan polisi. Dari awal, rupanya para pelaku sudah siap dengan senjata tajam. Mereka membawa pisau dengan satu tujuan: melukai siapapun yang berani menghalangi penarikan kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini.

"Pelaku bawa sajam. Senjata tajam itu dibawa untuk antisipasi kalau ada perlawanan dari debitur atau orang yang menguasai kendaraan yang akan ditarik," jelas Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar